Penyidik Polda NTT Diduga Peras Tersangka Korupsi, Begini Komentar KPK

8 September 2022, 12:34 WIB
Konferensi Pers, KPK Resmi Ambil Alih Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka, 8 September 2022. /Tim/

VOX TIMOR - Dugaan korupsi proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 sampai hari ini belum berhasil.

Melansir dari berbagai sumber, Kuasa Hukum BT, Joao Meco menyebut, kliennya diperas oleh penyidik mencapai Rp 700 juta.

"Ada transfer ke nomor rekening dan nama orang yang menerima itu serta bank-nya jelas. Penyerahan uang kepada para polisi itu ada saksi, ada rekaman pelat mobil yang mereka pakai di mana lokasinya. Saksinya dua orang," ungkap Joao, pada 17 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Disebut Bos Mafia, Banyak Polisi Jadi Tumbal Drama Ferdy Sambo

Joao merinci, transfer melalui rekening ke anggota polisi itu sebanyak dua kali dan dua kali penyerahan langsung kepada orang yang berbeda di momen yang berbeda.

"Sehingga total keseluruhan klien kami kasih uangnya sebanyak Rp 700 juta lebih," kata Joao. Ia berharap, pimpinan polisi bisa menindak tegas oknum anggota polisi itu.

KPK Buka Suara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga: Usai Melantik Menpan-RB, Presiden RI Jokowi Minta Abdullah Azwar Anas Lakukan Hal Ini

Pasalnya Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya menangkap dan menahan delapan orang pelaku yang terlibat kasus dugaan korupsi benih bawang merah dengan anggaran Rp 9,6 miliar.

Proyek benih bawang merah itu di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT, pada tahun anggaran 2018.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko, saat konfrensi pers di Polda NTT, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Usai Melantik Menpan-RB, Presiden RI Jokowi Minta Abdullah Azwar Anas Lakukan Hal Ini

Menurutnya, setelah dilakukan supervisi, pihaknya melihat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi prngadaan bibit bawang merah Malaka tidak efektif.

“Pengambilalihan ini lebih pada tidak efektifnya penanganan kasus ini.Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK,” ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Menurut Irjen Didik, salah satu hal yang menjadi pertimbangan KPK mengambil alih kasus tersebut adalah pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Usai Melantik Menpan-RB, Presiden RI Jokowi Minta Abdullah Azwar Anas Lakukan Hal Ini

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bawang merah di Kabupaten Malaka, sebelumnya ditangani oleh Polda NTT.

Dimana dalam prosesnya, Polda NTT telah menetapkan 4 dari 8 orang sebagai tersangka, namun para tersangka melayangkan gugatan praperadilan dan menang, sehingga dengan sendirinya status tersangka mereka gugur demi hukum.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler