Sadis! Hampir 100 Anggota Polri Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

4 September 2022, 22:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /Foto: Ist.

VOX TIMOR - Hampir 100 polisi lintas pangkat dan jabatan terlibat dalam dugaan rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Mereka umumnya anak buah Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan itu, di Divisi Profesi dan Pengamanan maupun Satuan Tugas Khusus Merah Putih—tim elite polisi dengan kewenangan luas yang dibentuk Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada 2016.

Ada tiga Kepala Polda, mantan pimpinan polisi, dan sejumlah jenderal. Mereka melobi pejabat, merusak barang bukti, hingga menggalang opini publik bahwa Yosua pelaku kekerasan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa dan Dibanting Brigadir Yoshua Hutabarat

Siapa saja mereka?

Berikut peran enam orang yang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir J:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
  2. Kombes Agus Nurpatria diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengganti DVR CCTV.
  3. AKBP Arif Rahman Arifin diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua.
  4. AKP Irfan Widyanto diduga mengambil CCTV di sekitarnya lokasi penembakan Brigadir J
  5. Kompol Baiquni Wibowo diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua.
  6. Kompol Chuck Putranto diduga ikut terlibat dalam perusakan DVR CCTV.

Mabes Polri menetapkan enam orang perwira kepolisian dari Divisi Propam Polri sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Bos Mafia Tahu Cara Keluarnya! Komnas HAM: Hati - Hati, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan di antara para tersangka itu ada bekas Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Total 83 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J, 35 Orang Direkomendasi Dikurung di Tempat Khusus

Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.

Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.

"Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Agustus lalu.

Baca Juga: Harga BBM Mendadak Naik, Tahun 2023 Honorer atau Non ASN Batal Dihapus ?

Ia menyampaikan, dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus. Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus.

Namun jumlah itu berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Terhadap ketiganya kini telah ditahan.

"Yang sudah melaksanakan patsus (penempatan khusus) yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18. Tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, dari 15 orang yang ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar melanggar kode etik.

Baca Juga: Bos Mafia Tahu Cara Keluarnya! Komnas HAM: Hati - Hati, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan

Keenam oknum tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice menghalangi penyidikan," imbuh Agung.***


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler