Diduga Ganggu Kamtibmas, Polisi Amankan Tiga Aktivis di Labuan Bajo

2 Agustus 2022, 13:44 WIB
ilustrasi Demonstrasi /Bojes seran/Pixabay

 

VOX TIMOR -Tiga orang pelaku pariwisata yang melakukan aksi mogok massal menolak kenaikan harga tiket wisata di Pulau Komodo dan Pulau Pendar Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi pada Senin, 1 Agustus 2022, kemarin, penangkapan tersebut dilakukan dikarenakan menggelar aksi di objek Vital.

Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP) Rafael Todowera. Dua lainnya adalah Louis dan Afandi Wijaya.

Mulanya, massa berkumpul di Puncak Wairingin. Mereka lalu melakukan long march ke Kampung Ujung untuk melakukan aksi pungut sampah.

Dari Kampung Ujung massa lalu berjalan ke Pantai Pede. Sesampainya di sana, sudah ada puluhan aparat kepolisian yang menghalau massa.

Massa kemudian berjalan ke Arah Bandara Internasional Komodo. Untuk melakukan aksi pungut sampah.

"Ketiga orang tersebut ditangkap di kawasan bandara," kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto membenarkan ada penangkapan yang dilakukan. Dia menyebut hanya Rafael Todowera dan satu orang lainnya yang ditangkap lantaran menggelar aksi di objek vital yakni bandara.

"Tidak, tidak ada (aksi pungut sampah). Bukan aktivis. Kalau di bilang aktivis, bukan aktivis," tegas Felli.

Dia mengatakan kedatangan massa ke objek vital Bandara Komodo mengganggu aktivitas, sehingga penangkapan dilakukan.

"Itu mengganggu kedatangan aktifitas di kawasan obyek vital bandara," ujarnya.

Mereka yang ditangkap kini di bawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Video tentang pembubaran massa di Bandara Komodo Labuan Bajo juga beredar. Terlihat sejumlah Brimob bersenjata lengkap menghalau massa dari Bandara Komodo.***

 

Editor: Bojes Seran

Tags

Terkini

Terpopuler