Bebas Setelah 10 Tahun Jalani Hukuman Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf ke angel

- 3 Maret 2022, 19:02 WIB
Angelina Sondakh ziarah ke makam Adjie Massaid usai bebas.
Angelina Sondakh ziarah ke makam Adjie Massaid usai bebas. /YouTube Seleb Oncam News

Vox Timor – Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengakui perbuatannya pada masa lalu yang tidak patut dicontoh.

“Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022, dikutip Vox Timor dari ANTARA.

Baca Juga: Hari ini, 3 Maret 2022 Angelina Sondakh Keluar Dari Lapas Perempuan Angelina Sondakh

Setelah hampir 10 tahun mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas. Ia keluar dari lapas tersebut pukul 06.30 WIB untuk menjalani program cuti menjelang bebas.

Selama 3 bulan menjalani cuti, Angelina berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kepala BKD Lembata Dua Kali Diberhentikan, Bala Wukak: KSN Sendiri Juga Sudah Bilang Bupati Salah

Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan, dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.

Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama hampir 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Bupati Gorontalo Utara yang Meninggal Merupakan Ketua Majelis Pertimbangan IKA Unhas Korwil Gorontalo

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah