Kemendes PDTT: Dana Desa Diharapkan Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- 23 Mei 2022, 15:50 WIB
Kemendesa PDTT terus genjot kemajuan Desa.
Kemendesa PDTT terus genjot kemajuan Desa. /Kemendesa/

VOX TIMOR - Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes), diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diharapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Koordinator Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Nurharyadi dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022 menyampaikan jumlah APB Desa pada Tahun 2015 sebesar Rp52 triliun.

Baca Juga: Sebagai Penghormatan, Komunitas Fitun Malaka Kalungi Bupati Fransiskus Diogo Dengan Selendang Malaka

Pasalanya, dalam kurun waktu enam tahun, lanjut dia, jumlah APB desa mengalami peningkatan sebesar 57,02 persen menjadi Rp121 triliun pada 2021.

Dikutip dari Antara, APB desa diproyeksikan terus mengalami peningkatan secara gradual hingga Tahun 2045 menjadi sebesar Rp381 triliun.

Baca Juga: Obyek Wisata Linggo Asri, Merupakan Destinasi Yang Populer di Pekalongan

"Peningkatan APB desa tentunya diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan warga desa," tuturnya dalam webinar bertema "Proyeksi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2022-2045" itu.

Ia menambahkan, kenaikan APB desa itu seiring dengan jumlah pendapatan warga desa yang juga mengalami peningkatan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x