VOX TIMOR – Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca Juga: Video Viral Burung Pulang Bawa Uang Rp 50 Ribu untuk Pemiliknya, Publik: Gagak Ngepet!
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:
Baca Juga: Ini Alasan Pertamina, Terkait Naiknya Harga Pertamax
1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
2. Program Keluarga Harapan (PKH);