Cara Cek Penerima BPNT dan PKH yang Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000

- 4 April 2022, 02:40 WIB
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng.*/Antara/Fauzan
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Inib Cara Daftar DTKS Bansos Minyak Goreng.*/Antara/Fauzan /

Vox TImor - Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Dilansir dari laman setkab.go.id, keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 April 2022.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.

Baca Juga: BPN Lembata Bagikan 500 Sertifikat Tanah Gratis untuk Masyarakat Lewoleba

Jokowi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Info CPNS 2022: Rekrutmen CPNS dan PPPK di NTT Segera Dibuka

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022 serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT dan PKH?

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Setkab.go.id kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x