Pemerintah Patok Harga Biodiesel Rp14.436 per Liter pada Maret 2022

- 5 Maret 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi - Petugas menunjukkan sampel bahan bakar minyak (BBM) B-20, B-30, dan B-100 di Jakarta.
Ilustrasi - Petugas menunjukkan sampel bahan bakar minyak (BBM) B-20, B-30, dan B-100 di Jakarta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
 

Vox Timor - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar untuk produk bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar Rp14.436 per liter pada Maret 2022.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, besaran konversi minyak sawit mentah atau crude palm oil menjadi biodiesel adalah senilai 85 dolar AS per metrik ton.

“Besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel bulan Maret sebesar Rp14.436 per liter ditambah ongkos angkut,” kata Dadan dalam keterangannya yang dikutip Vox Timor dari ANTARA Jakarta, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca Juga: Heboh! Senator AS Seruhkan Pembunuhan Presiden Vladimir Putin, Protes Invasi Rusia ke Ukraina

Nilai ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM mengenai harga indeks pasar produk biodiesel.

Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Januari 2022 sampai 24 Februari 2022 senilai Rp14.352 per dolar AS.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Putri Pertama Valentino Rossi Lahir, Diberi Nama Giulietta Rossi

Kementerian ESDM mencatat harga rata-rata minyak sawit mentah selama periode 25 Januari 2022 sampai 24 Februari 2022 sebesar Rp15.373 per kilogram.

Biodiesel merupakan bahan bakar nabati yang terdiri dari campuran senyawa metil ester dari rantai panjang asam lemak yang diperuntukkan sebagai bahan bakar alternatif mesin diesel.

Baca Juga: Ungkap Mafia Tanah dan Peradilan Sesat, PADMA Indonesia Minta Jaksa dan Hakim Perlu Diperiksa

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah