Gegara Polres Malaka Tak Hadiri RDP Soal Razia BBM, Komisi III DPR Kecewa Lagi

15 September 2022, 19:20 WIB
Polisi Mengamankan BBM Serta Pedagang Eceran BBM di Kabupaten Malaka /Humas Polres Malaka/

VOX TIMOR - Henry Melky Simu, selaku Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka kecewa lagi.

Kekecewan Henry Melky Simu kali ini gegara Kapolres Malaka bersama anggotanya tidak menghadiri undangan DPRD Malaka dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Diketahui, undangan DPRD Malaka itu dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah razia BBM bersubsidi yang menyasar ke pedagang eceran.

Meski pihak Polres Malaka tidak hadir dalam RDP tersebut, akan tetapi RDP tetap berlangsung sesaat bersama Plt Sekda Malaka.

Baca Juga: Honorer Dihapus! Kemenpan RB Berikan Info Resmi Soal PPPK dan CPNS 2022

"Ketidak hadiran Polres, saya kayaknya kecewa sekali," kata Ketua Henry Melky Simu Ketua Komisi III DPR Malaka, Kamis 15 September 2022.

Menurut Henry Melky Simu, yah dahulu ada istilah bilang ket malo hau kecewa e (jangan membuat saya kecewa.

"Ternyata saya kecewa hari ini. Undangan kita keluarkan, tetapi tidak ditanggapi dengan baik, kita mohon kehadiran Polres. Tetapi kita tunggu sampai jam 2, pihak Polres tidak ada," jelas Melky Simu yang merasa kecewa.

Ditegaskan Henry Melky Simu, mungkin kita bertanya apa alasannya. Seharusnya ada alasannya.

"Pimpinan tolong pertegas, supaya lembaga ini dihargai. Tidak hadir itu karena apa, kalau memang Kapolres berhalangan, kan masih ada yang lain. Apakah tidak ada mandat untuk yang lain. Kalau Kapolres jalan, semua harus lumpuh total? Kan tidak seperti itu," tanya Melky Simu kepada Pimpinan RDP.

Baca Juga: Sekda Malaka Akan Dilantik Dalam Bulan September

Meski demikian, Melky Simu berharap Pimpinan DPRD Malaka lakukan koordinasi lagi, alasannya apa? sehingga pihak Polres Malaka tidak hadir untuk RDP razia BBM bersubsidi yang menyasar ke pedagang eceran.

"Padahal yang membuat masalah itu di Polres loh. Masyarakat ada di sini gara-gara mereka. Jadi kita tunggu, kita ingin diskusi bersama untuk mencari solusi," harap Ketua Komisi III.

Menurutnya, jika berbicara soal aturan. Kenapa tidak dari dulu. Baru kemarin terapkan aturan tersebut.

"Saya yakin sekali. Teman-teman pengecer Bensin ini kemarin di bantuan UMKM pasti dimuat juga usahanya jual Bensin. Tapi dia dapat uang, itu dikirim sampai ke Kementerian, Berarti usaha mereka ini diakui. Makanya mereka dikasih bantuan itu, jika mereka tidak usaha jual bensin, pasti mereka tidak mendapatkan bantuan itu," tegas Melky Simu.

Melky Simu berharap BBM milik masyarakat yang sudah disita atau ditahan Polres Malak, segera dikembalikan.

Baca Juga: Sekda Malaka Akan Dilantik Dalam Bulan September

"Kalau memang ditahan, harus proses terus. Saya pengen Kapolres haadir disini, sebab ada beberapa kasus yang seperti ini. Terus, bensin-bensin itu ada dimana sekarang. Sudah dari tahun lalu juga ada, apakah barang itu masih ada sampai sekarang?  bensinnya masih ada sampai sekarang? Orangnya pulang tapi barang tidak pulang, barangnya masih ada? Kenapa mereka tidak diproses waktu itu," tanya Ketua Komisi III DPR Malaka ini.

Pasalnya, Melky Simu sebagai Wakil Rakyat tak ingin rakyatnya susah. Sebab masa pandemi covid membuat rakyat kecil susah mencari nafkah, termasuk mereka yang memiliki gaji bulanan.

"Kita saja merasa, apalagi teman-teman pengecer BBM ini. Kita yang tiap bulan ada gaji aja merasakan kekurangan. Jadi saya mau kita berlaku bijak untuk teman pengecer ini. Jadi kita harapakan bisa ada koordinasi dengan Kapolres atau Wakapolres. Bagaimana dengan barang sitaan itu. Mau kasih pulang atau diproses, kalau mau diproses kenaPa yang dulu tidak," tanya Melky Simu dengan nada kecewa.

Terakhir, Melky Simu berharap masyarakat jangan dikjar-kejar. Polres Malaka tak hadir RDP dan siapa yang menjamin barang -barang yang disita itu dan kena tangkap lagi, siapa yang akan tanggung jawab.

Baca Juga: Sungguh Sedih, Pedagang Eceran BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi? Kontraktor Pemakai BBM Bersubsidi Bebas Curi

"Siapa yang menjamin, kita bicara tanpa pihak Polres ini. Saya mau ada kejelasan, jika bisa hubungi pak Kapolres, pemerintah keluarkan surat dan masyarakat bisa nyaman jual bebas. Ini bukan penimbun, harusnya kita pilah, yang menimbun BBM itu seperti apa? masa dia ambil dua jerigen bilang dia timbun. Kita harus pilah, yang menimbun itu seperti apa. Jadi kita harus samakan presepsi," jelas Melky Simu.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler