Simon Nahak: Kabupaten Malaka Akan Maju Ketika Kepala Desa Pandai Manfaatkan Dana Desa

26 Juli 2022, 00:01 WIB
Bupati Malaka /Dr. Simon Nahak,SH.MH/

VOX TIMOR - Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Nahak memiliki cara tersendiri untuk membangun Malaka.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Inspektorat gencar melakukan audit untuk mendukung program pemberantasan korupsi Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT) ini. 

Menurut Simon Nahak, pembangunan besar di Malaka dimulai dari desa-desa.

Baca Juga: Dinsos Malaka Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Di Desa Lakbar

Untuk pembangunan desa ini salah satunya bisa memanfaatkan dana desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat.

"Saya menggunakan teori makan bubur. Orang makan bubur itu mesti dari pinggir ga bisa langsung dari tengah. Nah kenapa (pembangunan) harus dari desa karena bagi saya anggaran yang digelontorkan dari pemerintah pusat itu kan cukup besar," kata Bupati Simon Nahak dalam acara Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pada Jumat, 22 Juli 2022, bertajuk Berantas Korupsi Dari Desa.

Bupati Simon menilai anggaran sebesar Rp1 miliar per desa kurang diserap secara maksimal.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022, Ada Duel Tim Promosi Persis Solo vs Dewa United

Karena itu, Bupati Simon berharap setiap desa di Malaka memanfaatkan dana desa dengan baik dan tidak mengkorupsi dana desa tersebut.

"Satu kabupaten itu akan menjadi satu kabupaten yang maju ketika desa-desanya memang sudah maju dan berkembang dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: Bripka Heribertus Kunjungi Keluarga Penyandang Disabilitas di Wae Buka

Beberapa fokus pembangunan desa yang menjadi perhatian Simon di antaranya adalah air bersih, listrik dan irigasi.

Simon juga ingin setiap desa di Malaka menerapkan program swasembada pangan.

Sehingga, lanjut Bupati Simon mewajibkan setiap desa memiliki lahan untuk percontohan pertanian atau perkebunan.

Baca Juga: Ramos Horta Berkunjung ke NTT, Sempat Berziarah ke Makam Jose Abilio Osorio Soares

"Saya juga mewajibkan kepada semua desa agar satu desa minimal satu hektar lahan untuk dijadikan kebun percontohan," tegas Bupati Simon, alam acara Klarifikasi Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) itu.***

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Tags

Terkini

Terpopuler