KPU Mabar Lakukan Uji Publik Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan

- 11 Desember 2022, 10:43 WIB
/

Krispianus kembali melanjutkan penataan dapil dan alokasi kursi ini tetap menganut prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.

"Prinsip-prinsip ini yang kita sampaikan makanya tadi ada pro-kontra, ada yang memenuhi prinsip dari jumlah suara, tapi tidak dari sisi kohesivitasnya," ucapnya.

Atas dasar prinsip itulah, KPU Manggarai Barat meminta publik untuk memperkuat argumentasi yang ada. Namun, kesimpulan sementara publik yang hadir yang terdiri atas partai politik, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat masih ingin mempertahankan rancangan dapil pertama.

"Itu yang menurut publik tadi paling ideal atau mendekati ideal," katanya menandaskan.

Adapun uji publik ini akan berlanjut pada uji publik kedua dalam waktu dekat. Krispianus bersyukur tidak ada penambahan jumlah penduduk sehingga alokasi kursi masih berjumlah 30 kursi.***

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x