KPU Mabar Lakukan Uji Publik Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan

- 11 Desember 2022, 10:43 WIB
/

VOX TIMOR- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melakukan uji publik yang pertama tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu 2024.

"Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD adalah kepentingan publik, jadi sangat diterima publik mengajukan pendapatnya," kata anggota KPU Manggarai Barat Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Krispianus Bheda usai uji publik di Labuan Bajo, NTT, Sabtu (10/12/2022).

Dalam rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu 2024, KPU setempat mengajukan usulan tiga rancangan.

Rancangan pertama terdiri atas tiga dapil sebagaimana merupakan dapil yang sama seperti perhelatan Pemilu 2019.

Dapil yang terdapat pada rancangan pertama adalah Dapil Manggarai Barat 1 yang mencakup Kecamatan Sano Nggoang, Komodo, Boleng, dan Mbeliling dengan alokasi 12 kursi.

Selanjutnya Dapil Manggarai Barat 2 yang mencakup Kecamatan Macang Pacar, Kuwus, Ndoso, Pacar, dan Kuwus Barat dengan alokasi sembilan kursi. Terakhir, Dapil Manggarai Barat 3 yang mencakup Kecamatan Lembor, Welak, dan Lembor Selatan dengan alokasi sembilan kursi.

Sedangkan komposisi rancangan kedua terdiri atas empat dapil dan rancangan ketiga dengan enam dapil.

"Kesimpulan sementara kita hari ini mayoritas ingin mempertahankan dapil 2019 atau rancangan satu," katanya melanjutkan.

Ia menjelaskan KPU Manggarai Barat telah menyampaikan ke publik pada tanggal 23 November 2022 tentang usulan rancangan penataan dapil dengan tiga usulan tersebut. Publik pun telah memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis dan lisan.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x