Vox Timor - Masyarakat Kelurahan Ritaebang, kecamatan Solor Barat dan Kelurahan Lamatewelu, kecamatan Adonara Timur Kabupaten Flores Timur meminta peralihan status dari wilayah Kelurahan menjadi Desa.
Hal ini terungkap dalam reses Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexander Take Ofong di Kelurahan Ritaebang, kecamatan Solor Barat, Senin 13 Maret 2022.
Dalam reses itu sejumlah masyarakat aktif menyampaikan banyak masukan berupa keluhan perihal percepatan pembangunan dari semua aspek.
Warga Kelurahan Ritaebang, Anton Hayon berharap agar pemerintah provinsi NTT dapat membantu memperjuangkan status Kelurahan menjadi Desa agar berdampak pada pembangunan.
"Masyarakat disini ingin beralih status dari Kelurahan Menjadi Desa. Kami berharap Pak Alex bisa menyuarakan hal ini," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pengerjaan Proyek Infrastruktur Jalan Provinsi Segmen Baniona-Terong
Menurutnya, dengan status Kelurahan, percepatan pembangunan menjadi terhambat, dan pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal karena jumlah pegawai sangat terbatas.
"Pegawai hanya satu dua orang dan lebih bangak dilayani Pak Lurah. Kalau beliau berhalangan urusan dinas maka kami jadinya kesulitan," bebernya.