Pemkab Flotim dan BPOM Kupang tandatangani MoU soal pengawasan Obat dan Makanan

- 8 Februari 2022, 23:12 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Flotim dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Selasa 08 Februari 2022
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Flotim dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Selasa 08 Februari 2022 /Prokompim Pemkab Flotim/

VOX TIMOR - Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang terkait Pengawasan Obat dan Makanan.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Flotim dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang ini bertempat di Ruang Rapat Bupati Flores Timur, Selasa 08 Februari 2022.

Baca Juga: Duh! Kejaksaan Tinggi NTT Kembalikan Berkas Kasus Kematian Astri dan Lael

Bupati Flores Timur, Anton Hadjon dalam sambutannya mengingatkan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Flores Timur untuk selalu memenuhi kewajibannya dengan menjaga, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat melalui edukasi terkait produk obat dan makanan.

Bupati Hadjon juga berharap agar tim pengawas memberikan pencerahan bagi masyarakat agar dalam memilih produk obat dan makanan dipastikan aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu.

Ia mengingatkan, dengan penandatanganan MoU ini, masing-masing anggota tim melaksanakan tugasnya dengan memenuhi standar - standar kesehatan. 

Baca Juga: Alex Ofong: Terima Kasih Pers, Ganggulah Kenyamanan Pengambil Kebijakan

"Kesepakatan bersama ini juga harus dijadikan sebagai pedoman bagi para pihak dalam pengawasan obat dan makanan secara terpadu berdasarkan atas kesetaraan, tanggung jawab sesuai fungsi, kedudukan dan wewenang, saling membantu dan saling menguntungkan", ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail, S.Si., M.P. dalam sambutannya menyampaikan penjelasan singkat tentang Nota Kesepahaman (MoU) tersebut yang didasarkan pada Instruksi Presiden RI Nomor 03 Tahun 2017 yang isinya adalah untuk peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan diperlukan adanya sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Prokompim Pemkab Flotim


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah