Tandatangan Perjanjian Kerjasama, Pemprov NTT Terlibat dalam Pengelolaan Taman Nasional Komodo

- 5 Februari 2022, 09:46 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, Jumat, 4 Februari 2022
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, Jumat, 4 Februari 2022 /Biro Administrasi Pimpinan Pemprov NTT /

VOX TIMOR - Pemerintah Provinsi NTT akan terlibat secara aktif bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penguatan Pengeloaan Taman Nasional Komodo (TNK).

Keterlibatan tersebut terwujud dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, Jumat, 4 Februari 2022 tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Parowisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing usai mewakili Gubernur menyaksikan penandatangan PKS tersebut.

Baca Juga: Pesawat Buatan Anak NTT akan Lakukan Test-Drive di Bulan Maret 2022

"Hal ini merupakan suatu yang luar biasa, suatu sejarah dalam perjalanan Provinsi NTT karena selama ini TNK dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat juga terlibat dalam pengelolaan TNK," kata Sony.

Menurut mantan Penjabat Bupati Manggarai itu, penandatangan PKS antara Direktur Utama PT Flobamor dan Kepala TNK merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dengan Kementerian LHK yang diwakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK pada puncak Hari Konservasi Alam (2021) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pantai Lasiana Kota Kupang pada Rabu, 24 November 2021. 

 "Hari ini penandatanganan secara teknisnya. Dengan adanya PKS ini, Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat akan terlibat dalam penguatan fungsi konservasi, pemberdayaan masyarakat dan capacity building bagi petugas dan lainnya," ungkap Sony. 

Baca Juga: PMI NTT Jamin Ketersediaan Stok Darah untuk Bantu Penanganan Penyakit Thalassemia

Terkait dengan dampaknya terhadap peningkatan PAD Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat, mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT itu menjelaskan, PKS tersebut dapat membuka jalan untuk adanya bagi hasil pendapatan dari pengelolaan TNK. 

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Pemprov NTT


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah