Terkait Pergantian Sekwan Malaka, Yanuarius Boko; Kami Sudah Lakukan Koordinasi Dengan Pimpinan DPR

- 16 Januari 2022, 09:42 WIB
Yanuarius Boko, S.Ag,Msc selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka.
Yanuarius Boko, S.Ag,Msc selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka. /dok.prIbadi/VoxTIMOR

VOX TIMOR - Rotasi jabatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menyisakan kekecewaan bagi Wakil dan Ketua DPRD Malaka.

Khususnya pada pergantian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Malaka.

Namun menurut pihak BKPSDM Malaka, rotasi jabatan telah sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mantan Camat Malaka Tengah, Eduardus Bere Atok Sampaikan Hal ini, Setelah Sehari Dilatik Jadi Kabid

Yanuarius Boko, S.Ag,Msc selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka mengatakan dalam pergantian Sekwan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR, hal itu mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Pengangkatan, pemberhentian, mutasi maupun rotasi pegawai, kami merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana kami sifatnya hanya lakukan koordinasi dan itu sudah dilakukan,” jelas Yanuarius, saat ditemui Vox Timor di Kantor BKPSDM Malaka. Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Awal Tahun 2022, Bupati Malaka Merotasi Eselon III.a dan Eselon III.b. Berikut Daftar Nama dan Jabatan

Berbeda halnya jika merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka pergantian Sekwan itu bisa dinilai sepihak.

Namun Yanuarius kembali menegaskan, jika merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka rotasi jabatan yang dilaksanakan tidak bermasalah.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x