Sikap Gubernur Bali Tolak Israel Dalam World Beach Games 2023 Dinilai Berlebihan

- 11 April 2023, 17:19 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sebuah kegiatan.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sebuah kegiatan. /Kadek KS/Medsos

Pemerintah daerah pun diminta memperhatikan sejumlah prosedur bahwa Indonesia seperti "tidak menerima delegasi Israel secara resmi di tempat resmi, tidak mengizinkan pengibaran atau penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya, serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia".

Baca Juga: Raffi Ahmad Angkat Bicara, Gegara Dituduh Ikut Pencucian Uang Rafael Alun

Selain itu pemerintah daerah diminta memperhatikan bahwa "kehadiran Israel membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel".

Kunjungan warga negara Israel ke Indonesia pun "hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa" dan otorisasi pemberian visa dapat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk afidavit melalui KBRI di Singapura atau Bangkok.

Tetapi menurut pengamat hubungan internasional, Teuku Rezasyah, tersebut "tidak bisa ditafsirkan bahwa atlet Israel tidak bisa datang ke Indonesia".

"Ada Permenlu itu kan panduan hubungan, bukan berarti atlet Israel enggak bisa datang. Bisa saja datang, tapi tidak mengibarkan bendera, tidak menyanyikan lagu kebangsaan di depan umum. Mereka juga harus datang dengan paspor sipil, tidak boleh paspor dinas, militer, atau diplomatik," kata Rezasyah.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, BEM FKIP Unika St. Paulus Ruteng Adakan Seminar

Sepanjang kunjungan atlet tersebut "tidak dimanfaatkan untuk konteks politik", maka Indonesia boleh mengizinkan atlet Israel datang. Apalagi, dalam kerangka ajang olahraga internasional.

"Ada payung hukumnya dari lembaga internasional itu (ANOC), karena ini kejuaraan olahraga. Kan panitianya ada dari pihak luar, dan dia datang karena dia berhak untuk datang setelah lolos kualifikasi," jelas Rezasyah.

"Jelaskan kepada publik bahwa mereka datang untuk tujuan olahraga, bukan berbicara politik dan mengeluarkan statement terkait hubungan kenegaraan, tidak boleh berkunjung ke lembaga negara, tidak boleh bertemu pejabat negara, dan bukan langkah menuju pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel," sambung dia.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x