VOX TIMOR - Tidak hanya bagi Warga Negara Indonesia (WNI), jiwa melayani juga harus ditunjukkan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Demikian Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, yang mengatakan bahwa diplomat Indonesia harus memiliki jiwa melayani, hal tersebut ketika beserta rombongan saat meninjau fasilitas pelayanan di Istanbul, Turkiye, Kamis 9 Juni 2022.
“Perwakilan luar negeri harus memiliki profil dan tampilan yang profesional, terbuka, dan melayani, tidak hanya bagi warga negara kita namun juga warga negara asing,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terus Mendorong Upaya Pemerintah Rehabilitasi Hutan Mangrove
Dikatakan upaya percepatan dalam melayani dan merespon masyarakat merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi yang juga menjadi visi misi Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Untuk itu seluruh instansi pemerintah harus memiliki visi misi yang sama untuk mewujudkannya.
Baca Juga: Unik, Mobil Dinas PMD Kabupaten TTU Jadi Alat Kampanye; Jangan Rampok Dana Desa
Tidak terkecuali pada perwakilan luar negeri yang memiliki peran strategis sebagai etalase terdepan pelayanan pemerintah Indonesia guna akselerasi kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dunia dalam menunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pada kesempatan tersebut, Mantan Dalam Negeri ini juga melakukan audiensi dengan para staf di KJRI Istanbul dengan tujuan mengetahui kendala dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan.