Antisipasi Ginjal Akut di Manggarai Timur, Dinas Kesehatan Matim Terbitkan Surat Edaran

- 19 Oktober 2022, 16:11 WIB
Obat Syrup
Obat Syrup /

VOX TIMOR- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Kesehatan Manggarai Timur,menginstruksikan kepada seluruh Fasilitas Kesehatan ataupun tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur untuk sementara tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup kepada pasien sebagai antisipasi fenomena gagal ginjal akut.

Instruksi tersebut disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai timur melalui surat edaran Nomor Um.090/Dinkes/1486/X/2022 untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementrian Kesehatan RI tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dalam isi surat tersebut Kemenkes meminta kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Murti Utami mengatakan agar anak dengan gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin, dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi,” jelas Utami.

Selanjutnya, apabila tidak dapat ditangani dalam kurun waktu 1x24 jam, maka fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan dialisasi anak.***

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x