Masih Banyak Aset Tanah Pemda Matim yang Bermasalah, KPK RI Beri Petunjuk

- 18 Agustus 2022, 22:49 WIB
Rapat Monitoring Evaluasi tindak lanjut Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur Triwulan II tahun 2022 dengan KPK RI
Rapat Monitoring Evaluasi tindak lanjut Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur Triwulan II tahun 2022 dengan KPK RI /Bojes Seran/antara

VOX TIMOR -  Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan kabupaten tersebut dengan membentuk satuan tugas penanganan masalah tanah.

"Langkah-langkah yang sudah disarankan dilakukan agar bisa mempercepat penyelesaian aset terutama persoalan tanah dengan pembentukan satgas," kata Bupati Manggarai Timur Agas Andreas ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, 18 Aguatus 2022.

Hal itu dia sampaikan menindaklanjuti arahan KPK seperti dalam Rapat Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur Triwulan II tahun 2022 dengan KPK RI, Rabu.

Dalam rapat itu, KPK memberikan masukan agar dibentuk satuan tugas untuk penyelesaian aset dengan melibatkan perwakilan KPP Pajak, BPN, dan Kejari melalui surat keputusan Bupati Manggarai Timur.

Selain itu KPK juga meminta agar dibuatkan surat kuasa khusus ke Kejari untuk membantu pemerintah kabupaten dalam penyelesaian aset.

Rekomendasi tersebut diberikan KPK karena masih adanya aset daerah berupa tanah yang masih dalam sengketa.

Bupati mengatakan arahan dan petunjuk dari KPK RI tersebut akan ditindaklanjuti sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Selain itu, tindak lanjut itu akan melibatkan semua perangkat daerah dan instansi eksternal sesuai kewenangan, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah.

Bupati Agas menjelaskan rapat tersebut dilakukan KPK agar pemerintah daerah bisa lebih tanggap terhadap sektor yang rawan korupsi di dalam pemerintahan.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x