Suara Penolakan Tarif TNK Berakhir di Kertas Putih Berisi Pernyataan

- 3 Agustus 2022, 09:57 WIB
Saat Ketua FORMAPP membacakan pernyataan persetujuan atas kenaikan Tarif menuju TNK
Saat Ketua FORMAPP membacakan pernyataan persetujuan atas kenaikan Tarif menuju TNK /Tangkapan Layar Ranggu TV/Bojes seran

Keputusan Pemerintah yang menaikan tarif masuk menuju Taman Nasional Komodo (TNK) akhirnya mendapat persetujuan dari pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur.

Pelaku pariwisata mendukung biaya masuk tersebut dengan hitungan sebesar Rp. 3.750 per orang yang berlaku selama setahun.

Ketua Forum Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Rafael Todo Wela menyebutkan, meski pihaknya kini mendukung keputusan menaikan tarif itu namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap PT Flobamor sebagai pengelolah wisata Taman Nasional Komodo dan akan selalu mengevaluasi kebijakan tersebut apabila merugikan kepentingan masyarakat.

Rafael dalam membacakan pernyataan persetujuannya itu menyebutkan, pihaknya menjamin keamanan bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Super Premium itu.

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat, kepada TNI Polri atas segala suasana yang menyebabkan adanya kegentingan,” ucal Rafael dalam video yang ditayangkan di channel youtube Ranggu Tv, Selasa (2/8/2022) malam.

Rafael menyampaikan, pihaknya juga mencabut nota kesepahaman yang menyatakan memboikot Kota Labuan Bajo. Katanya, aktfitas normal dapat dimulai kembali pada Rabu (3/8).

Untuk diketahui, Rafael Cs sebelumnya sempat di tahan di Mapolres Manggarai Barat, Senin (1/8) kemarin.

Mereka juga sempat melakukan aksi dekonstrasi besar–besaran untuk menyatakan sikap penolakan terhadap keputusan Pemerintah yang dinilai sepihak menaikan tarif masuk TNK.

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x