Bawaslu Malaka Kunjung Ke Disdukcapil, Ini Tujuannya

- 21 April 2022, 20:09 WIB
PLT. Kadis Dukcapil Malaka dan Anggota Bawaslu Malaka Kordiv PHL
PLT. Kadis Dukcapil Malaka dan Anggota Bawaslu Malaka Kordiv PHL /Doc. Bawaslu Malaka/Humas/Vox Timor

VOX TIMOR - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih tahun 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka melakukan koordinasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malaka, Kamis, 21 April 2022.

Koordinasi ini merupakan rangkaian kegiatan Bawaslu Malaka dalam menjalankan tugas pengawasan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) persemester II Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL), Petrus Kanisius Nahak,S.Pd, dan didampingi oleh dua orang staf pelaksana teknis Sekretariat Bawaslu Malaka Adrianus Manda dan Melianus Nahak.

Baca Juga: BMKG: Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Gelombang Rossby Yang Aktif di NTT

Dalam Kesempatan tersebut, Petrus Kanisius Nahak selaku Kordiv PHL menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu, Disdukcapil serta TNI/POLRI merupakan mitra kerja dalam penyelenggaraan pemilu.

Sebagaimana dikutip Vox Timor dari website resmi Bawaslu Malaka, Kordiv PHL yang akrab disapa Kens Nahak ini mengutarakan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Malaka, yang mana diharapkan dapat mencari solusi dan pemecahan masalah yang terjadi dalam proses penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dan tahun 2022.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Kantor Camat Buyasuri Dituntut 2 Tahun Penjara, Berikut Tanggapan Kuasa Hukum

"Sehingga terhindar dari masalah pada saat pelaksanaan pemilu maupun pilkada tahun 2024 nanti", ujarnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, bahwa Bawaslu Malaka akan mengawasi proses penyusunan DPB dan mengharapkan adanya dukungan data dari Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Humas Bawaslu Malaka


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x