Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Sat.Pol-PP Matim Sosialisasi di Sejumlah Kios dan Toko

- 21 April 2022, 13:54 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja saat beri sosialisi kepada salah satu pedagang
Satuan Polisi Pamong Praja saat beri sosialisi kepada salah satu pedagang /Bojes seran/

VOX TIMOR -Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, melakukan sosialisasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah toko dan kios di kota Borong. Pelaksanaan sosialisasi itu dilakukan dengan proses pemasangan stiker dengan tulisan "Ayo Gempur Rokok Ilegal" disejumlah tokoh dan kios dikota Borong. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari.

Kabid Trantib Satpol PP Manggarai Timur Paulus Gardisan mengatakan hari ini Satpol PP sebatas melakukan kewajiban sosialisasi dan pemasangan stiker untuk mencegah rokok-rokok ilegal yang saat ini sedang beredar luas di Matim.

"Kami datangi tiap kios serta toko di kota Borong dan wilayah sekitarnya untuk sosialisasi dan pasang stiker. Supaya masyarakat baik itu penjual maupun pembeli mengetahui informasi rokok-rokok ilegal," kata Paulus. 

Menurut Paulus, setelah sosialisasi dalam waktu dekat pihaknya akan buat laporan resmi ke Bea Cukai di Labuan Bajo.

"Untuk penyitaan barang dan penindakan terhadap oknum yang mendistribusi atau penjual rokok ilegal itu wewenangnya pihak Bea Cukai. Kami hanya memberi himbauan dan pencerahan biar masyarakat paham dan tahu jenis-jenis rokok ilegal," ungkapnya. 

Sementara itu, seorang pemilik kios yang namanya enggan untuk di publikasikan, mengungkapkan bahwa selama ini dirinya tidak mengetahui kalau beberapa jenis rokok yang mereka jual itu ilegal.

"Jujur saya tidak tahu kalau beberapa jenis rokok itu ada yang ilegal. Soalnya justru rokok yang di bilang ilegal itu selama ini paling laris di beli orang,"ujarnya.***

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x