VOX TIMOR- Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP berhasil memediasi pihak PT.PLN untuk bertanggungjawab atas kematian Maria Laju Molan
warga Desa Riangkemie Kecamatan Ile Mandiri yang duga meninggal dunia karena tersengat arus listrik dari tiang induk PLN lima bulan lalu.
kepada Vox Timor, Kamis 14 April 2022, Wabup Agus Boli menjelaskan, hasil mediasi non litigasi ini membuahkan hasil dengan penyerahan uang solidaritas duka.
Baca Juga: Hasil Kesepakatan Bersama, Rahmat Bagja Jadi Ketua Bawaslu RI
Disampaikan, uang duka ini berasal dari PT.PLN kepada keluarga duka dalam hal ini suaminya Paulus Ama Blemangk dan anak kandung Yoseph Pati Blemangk di desa Riangkemie Kecamatan Ile Mandiri, kabupaten Flores Timur.
Paulus Ama Blemangk dan anaknya Yoseph Pati Blemangk meneteskan air mata dan berterima kasih kepada Wabup Agus Boli dan Lembaga Bantuan Hukum Bhumi Pertiwi Nusantara.
D"elama lima bulan mereka hilang harapan dan sebagai masyarakat kecil bingung lewat lembaga mana mereka minta bantuan.Tapi ketika bertemu LBH Bhumi Pertiwi Nusantara dan menghadap Wakil Bupati Agus Boli yang setia melayani masyarakat kecil tanpa sekat dan waktu, bebernya.
Hanya dalam waktu dua minggu persoalan terselesaikan.
Mereka juga berterimakasih kepada PT.PLN karena masih mau menunjukan sikap tanggungjawab solider terhadap kami korban orang kecil.
Penyerahan uang solidaritas duka itu juga di hadiri ratusan warga di kediaman mereka.
Mereka semua senang karena hal sekecil apapun yang menimpa warga masyarakat Wakil Bupati Agus Boli selalu hadir dan selesai persoalan.
"Kepemimpinan model ini yang kami suka dan takan melupkannya" ungkap salah satu Warga desa.
Wabup Agus Boli mengatakan sebagai pemimpin ia punya beban moril 24 jam untuk menjawabi keluh kesah masyarakat walau kadang banyak kekurangan manusiawi.
Baca Juga: Say No To Gosip 5 Zodiak Ini Tidak Suka Mencampuri Urusan Hidup Orang Lain Patut Ditiru
"Saya selalu hadir dalam problem masyarakat agar mereka merasa di kuatkan dan merasakan manfaat pemimpinnya. Saya Libatkan Lembaga Bantuan Hukum Bhumi Pertiwi Nusantara (LBH BPN) karena LBH ini saya dirikan untuk menolong masyarakat kurang mampu/miskin secara gratis untuk Litigasi dan Non Litigasi. Setelah melepas jabatan Wakil Bupati, saya akan pimpin sendiri LBH BPN untuk selalu bersama masyarakat kurang mampu/miskin", tegas Wakil Bupati Agus Boli.***