VOX TIMOR- Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP berhasil memediasi pihak PT.PLN untuk bertanggungjawab atas kematian Maria Laju Molan
warga Desa Riangkemie Kecamatan Ile Mandiri yang duga meninggal dunia karena tersengat arus listrik dari tiang induk PLN lima bulan lalu.
kepada Vox Timor, Kamis 14 April 2022, Wabup Agus Boli menjelaskan, hasil mediasi non litigasi ini membuahkan hasil dengan penyerahan uang solidaritas duka.
Baca Juga: Hasil Kesepakatan Bersama, Rahmat Bagja Jadi Ketua Bawaslu RI
Disampaikan, uang duka ini berasal dari PT.PLN kepada keluarga duka dalam hal ini suaminya Paulus Ama Blemangk dan anak kandung Yoseph Pati Blemangk di desa Riangkemie Kecamatan Ile Mandiri, kabupaten Flores Timur.
Paulus Ama Blemangk dan anaknya Yoseph Pati Blemangk meneteskan air mata dan berterima kasih kepada Wabup Agus Boli dan Lembaga Bantuan Hukum Bhumi Pertiwi Nusantara.
D"elama lima bulan mereka hilang harapan dan sebagai masyarakat kecil bingung lewat lembaga mana mereka minta bantuan.Tapi ketika bertemu LBH Bhumi Pertiwi Nusantara dan menghadap Wakil Bupati Agus Boli yang setia melayani masyarakat kecil tanpa sekat dan waktu, bebernya.