VOXTIMOR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya Bripka Mokh Abdullah Edris laksanakan pembagian masker di Kelurahan Petuk katimpun dan sekitarnya Posko PPKM Kel. Petuk katimpun Jln petuk katimpun km 10 Kec. Jekan raya Kota Palangka Raya.
Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan pembagian masker kepada warga sekitar ini adalah dalam rangka untuk menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Baca Juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Wakil Bupati TTS Mengaku: Korban Tidak Beretika Dalam Berbicara
“ Dalam kegiatan tersebut, kami laksanakan sosialisasi memberi himbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menerapkan prokes covid-19 dengan cara 5m yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi berkerumunan dan membatasi mobilasi dan interaksi,”jelasnya, Jumat 04 Maret 2022
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Soeharto Dihapus dari Sejarah Serangan Umum 1 Maret
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dengan pendekatan yang humanis sampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar. ***