RPH-RAR Minta Kapolda dan Kajati NTT Awasi Penggunaan Dana Eksplorasi Budaya Lembata

- 11 Februari 2022, 07:01 WIB
Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH) Rafael Ama Raya
Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH) Rafael Ama Raya /Emanuel Bataona/

VOX TIMOR - Kebijakan Bupati Lembata untuk melaksanakan kegiatan Eksplorasi Budaya (semula sare dame) dengan Anggaran 2, 5 Milyar tersebut menimbulkan Polemik ditengah masyarakat Lembata.

Kegiatan Bupati Lembata tersebut mendapat penolakan sejak pembahasan bersama DPRD Kabupaten Lembata, namun kegiatan tersebut tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Di NTT, Sosok Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Hutan

Polemik tersebut juga mendapat perhatian dari Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH) Rafael Ama Raya. Kepada Vox Timor, Kamis 10 Februari 2022, Ama Raya menjelaskan program pemerintah apapun itu harus didukung oleh kita semua, namun ketika publik melihat kebijakan Pemerintah itu tidak sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat maka sah-sah saja jika Masyarakat mengkritik sampai ada yang menolaknya.

Lebih lanjut, atas penyelenggaran eksplorasi budaya Lembata tersebut, Praktisi Hukum ini meminta jajaran Polda NTT dan Kejati NTT untuk ikut mengawasi penggunaan sejumlah uang rakyat yang digunakan dalam kegiatan Eksplorasi Budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata yang menelan biaya kurang lebih 2,5 Miliard ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Bahas Kerja sama Pertahanan

Direktur Rumah Perjuangan Hukum (RPH-RAR) ini menduga terdapat syarat kepentingan dan kita duga juga terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan negara, tutupnya. 

Menurut Ama Raya, sebaiknya pola pembangunan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, memberikan apa yang rakyat mau dengan pola boton up jangan seolah memaksakan apa yang Pemerintah inginkan top down, pada hal masyarakat tidak menginginkan.

Jika kita lihat lebih jauh apakah kegiatan eksplorasi budaya yang digagas Bupati Lembata Thomas Ola atas kehendak masyarakat, atau memang keinginan Bupati Thomas Ola semata.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Emanuel Bataona


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x