VOX TIMOR - Wartawati media online Floresku.Com bernama Elisabeth Mardat malah diintimidasi oleh oknum Pokja pada dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Sikka terkait berita yang dimuat dimedianya mengenai tender Proyek Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga dari Mata Air Ijukutu.
Mardat kepada media menjelaskan, awalnya ia ditelepon oleh seseorang yang ia kenal bernama Albino Siku, Selasa (01/02/2022) sekitar pukul 19.23 dan memintanya untuk menghapus berita tentang pendapat hukum dari Kuasa Hukum CV. Putra Pratama, Fransisco Soares Pati, SH., yang berjudul "Terkait Kisruh Proyek Jaringan Air Bersih Ijukutu, Kuasa Hukum CV Putra Pratama Surati Bupati Sikka".
"Saya dihubungi oleh Albino Siku. Dia minta saya hapus berita. Lalu saya tanya berita yang mana?. Dia bilang berita tentang proyek air di Ijukutu, Paga. Saya tanya kenapa harus dihapus, alasannya apa?. Lalu dia menyuruh saya untuk datang ke rumah di Kilo 2, depan Pura, Kelurahan Kota Uneng," jelas Mardat.
Baca Juga: Wagub Nae Soi Minta Dukungan Gubernur Jabar untuk Jadi Tuan Rumah PON 2028
Setelah itu kata Mardat, ia bersama salah seorang rekan wartawan bernama Karel Pandu menuju ke depan Pura di Kilo 2. Sampai di gang depan Pura, ia lalu menghubungi Albino Siku melalui WhatsApp, menanyakan alamat yang dimaksud. Lalu Albino Siku mengarahkannya ke sebuah rumah.
Mereka berdua lalu menuju rumah dimaksud. Setiba di rumah tersebut, ternyata di rumah tersebut sedang ada acara. Ada beberapa tamu diantaranya ada seorang anggota DPRD Sikka, ada juga beberapa tamu perempuan.
"Kami ditawari dan disuguhkan 2 botol air mineral. Setelah itu kami ngobrol ngobrol," jelas Mardat.
Dalam obrolan tersebut kata Mardat, ia terlibat pembicaraan dengan salah seorang yang ia ketahui sebagai seorang PNS di salah satu instansi pemerintah di Sikka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Februari 2022: Zodiak Leo dan Scorpio Akan Beruntung