Terbaru! Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi

- 12 Agustus 2022, 22:03 WIB
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra didampingi anggota Dewan Pers Asmono Wikan menerima kunjungan audiensi SMSI yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus di  gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra didampingi anggota Dewan Pers Asmono Wikan menerima kunjungan audiensi SMSI yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022 /SMSI/NTT

VOX TIMOR - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Orang Dekat Kapolri Diduga Ikut Susun Kronologi Palsu Kematian Brigadir J?

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, dan Iwan Jamaludin.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media online yang tergabung di SMSI.

Baca Juga: Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Asmara Ferdy Sambo Terjawab?

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x