Sebelum Kena OTT, Begini Pesan Ketua Araksi Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi

- 21 Februari 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi Gedung KPK, Jadi Mata dan telinga
Ilustrasi Gedung KPK, Jadi Mata dan telinga /setkab.go.id/

Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa nama-nama tersangka akan diumumkan saat proses penyidikan dirampungkan.

"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," kata Ali lewat keterangannya pada Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Lapor Bupati TTU Terkait Dugaan Korupsi Langsung Kena OTT, Berikut Deretan Laporan Araksi

Ali menuturkan kalau penyidik KPK kekinian masih mengumpulkan alat bukti. Perkara ini sebenarnya kasus yang diambil alih dari Polda NTT melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah 5.

"Untuk diketahui bersama, bahwa seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 10A UU No.19/2019," jelasnya.

"Agar proses penyidikan perkara ini berjalan sesuai dengan aturan hukum, Tentunya KPK akan selalu memberikan perkembangan informasinya pada masyarakat sebagai bentuk transparansi," sambungnya.

Araksi Minta KPK Tahan Tersangka

KPK diminta melakukan pencekalan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka.

Baca Juga: Sahidin Belum Ditemukan, Tim SAR Terkendala Angin dan Ombak Pesisir Pacitan Setinggi 3,5 Meter

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x