Mau Caleg? Partai Demokrat Buka Pendaftaran Caleg, Cek Syaratnya

- 3 Oktober 2022, 17:26 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Malaka, Egidius Atok Pose bersama Kader Partai Demokrat
Ketua DPC Partai Demokrat Malaka, Egidius Atok Pose bersama Kader Partai Demokrat /YT/Vox Timor

VOX TIMOR - Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi perhelatan pemilihan umum tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Malaka secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Calon Legislatif (Caleg).

“hal tersebut sebagai tindak lanjut intruksi dari DPP dan DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, maka kami membuka kesempatan kepada masyarakat umum dan kader partai Demokrat untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Demokrat Kabupaten Malaka,” kata

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Egidius Atok ketika di temui media di sekretariat DPC Kabupaten Malaka, Senin, 03 Oktober 2022, mengatakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka membuka pendaftaran caleg secara terbuka bagi masyarakat umum, mulai hari ini (Senin, 03 Oktober, red) sampai 03 November 2022.

Baca Juga: Sosok Mayat Laki-laki Ditemukan Warga di Kebun

"Jadi silakan yang mau mendaftar, datang ke kantor sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Malaka Jl. Sukabihanawa- kamanasa, Depan kantor Bupati/ RSUPP Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT," ucapnya.

Ketua DPC Malaka juga menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon legislatif yakni memiliki integritas dan bersedia berjuang bersama membesarkan dan memenangkan partai Demokrat di Kabupaten Malaka, serta memenangkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Data Terbaru Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan: 180 Orang

Pada kesempatan itu juga Ketua Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Roni Kehi mengatakan, untuk jumlah Bakal Caleg Kabupaten Malaka yang di cari 27 orang yang terbagi dalam tiga Dapil yakni Dapil I sebanyak 9 orang, Dapil II sebanyak 9 orang dan Dapil III sebanyak 9 orang dan juga dibuka kesempatan bagi Caleg Provinsi NTT Dapil VII, serta Caleg DPR RI.

Ketua Bappilu partai Demokrat Malaka menghimbau kepada masyarakat Malaka yang ingin bergabung dengan Partai Demokrat dan ingin menjadi caleg dipersilahkan untuk datang ke kantor sesuai alamat yang disampaikan atau menghubungi panitia melalui nomor kontak yang tertera untuk mendapat informasi lanjutan.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x