VOX TIMOR - Komisi Hukum DPR RI menyetujui naturalisasi untuk dua atlet sepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat yang diajukan oleh PSSI.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bambang Wuryanto dari Fraksi PDI Perjuangan itu, seluruh anggota Komisi III DPR RI sepakat menyetujui Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 dan Pembuatan Akun SSCASN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, yang hadir langsung dalam rapat itu, bergembira dengan persetujuan tersebut.
Sandy Walsh dan Jordi Amat pun mengikuti rapat tersebut melalui Zoom alias secara online karena keduanya saat ini sedang tidak berada di Indonesia.
"Terima kasih atas rapat kerja dan persetujuannya. Karena sebagaimana kata Pak Doktor Hinca Panjaitan (anggota Komisi III DPR RI), ini keputusan bersejarah. Berarti Pak Ketua (Bambang Wuryanto) ikut memberi dukungan kepada sepak bola Indonesia," ucap Zainudin Amali.
Baca Juga: Tindakan Komisi X DPRI RI Terkait Honorer Menjadi PPPK 2022 Bikin Kaget
Sementara itu, Mochamad Iriawan juga menegaskan bahwa tenaga Sandy Walsh dan Jordi Amat memang dibutuhkan untuk timnas Indonesia.