CPNS & PPPK 2022: Ini Formasi & Syarat Lengkapnya

- 4 Agustus 2022, 22:34 WIB
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK.
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

VOX TIMOR - Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) pada tahun ini.

Setidaknya, pemerintah membuka 1 juta kuota untuk CPNS dan PPPK.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ad Interim Mahfud MD bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nusantara United Sambut Baik Dukungan Kemenpora dan KOI

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud dikutip VoxTimor daeri berbagai sumber.

Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut Mahfud mengatakan, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru. Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar Dia.

Baca Juga: Viral Foto dan Video Tanpa Busana Mirip Kayes Onic di Twitter dan Telegram, Simak Klarifikasinya

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang. Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x