Dikira Suami Telah Pulang Kerja, Sosok Istri Ini Syok Usai Layani Nafsu Lelaki Lain

- 13 Juli 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi. Belasan santriwati jadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh gurunya. Tangkapan layar Instagram @depok.update/
Ilustrasi. Belasan santriwati jadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh gurunya. Tangkapan layar Instagram @depok.update/ /

Setelah beberapa saat kebingungan dan ragu-ragu, Wang akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

Sesampainya di kantor polisi dalam keadaan cemas dan sedih, Wang menceritakan keseluruhan ceritanya.

Namun hal yang mengejutkan adalah bahwa Loi menyangkalnya dengan mengatakan bahwa keduanya secara sukarela melakukan hubungan badan.

Tapi dengan cara profesional, polisi memaksa Loi untuk mengatakan yang sebenarnya.

Baca Juga: Remaja Bisa Kena Penyakit Jantung, Kenali Gejala dan Pemicunya

Menurut Pasal 236 KUHP China, perilaku Loi dapat diklasifikasikan sebagai kekerasan seksual.

Selain itu, Loi juga berniat mencuri. Pada akhirnya, pria itu divonis 10 tahun penjara.***

 

 





Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah