Presiden Rusia Akan Hadir di Bali, Ukraina Protes Keras, Apa Layak Kriminal Hadir di Forum Internasional

- 24 Maret 2022, 07:34 WIB
Presiden Jokowi dan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam sebuah kesempatan
Presiden Jokowi dan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam sebuah kesempatan /Dok Kedubes Rusia /

Vox TImor — Dubes Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, menolak keras rencana kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin ke Indonesia dalam rangka KTT G20 Bali pada 30 Oktober 2022.

Menurut Dubes Ukraina, Rusia dan Presiden Vladimir Putin tidak berhak hadir dan mengikuti forum internasional setelah apa yang mereka lakukan terhadap Ukraina.

“Putin, bagaimana pun, tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak atau pertemuan multilateral,” ujar Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, sebagaimana dikutip Vox Timor dari Antara, Rabu 23 Maret 2022. 

Baca Juga: Serahkan Bantuan Perahu, Bupati Malaka: 'Kelola Potensi Dengan Tulus Hati dan Ikhlas Pasti Sejahtera'

“Sebagai akibat dari serangan rudal Rusia, jutaan warga Ukraina dievakuasi ke negara-negara tetangga, ribuan warga sipil tewas dan terluka, termasuk ratusan anak-anak,” katanya.

“Ribuan rumah tinggal, sekolah, rumah sakit, semua hancur,” paparnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 24 Maret 2022 Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi: Kamu Mungkin Menyesali Perkataanmu

Kota di Ukraina yang hancur melahirkan krisis yang berkepanjangan. Aliran listrik terputus membuat pemanas, pasokan air dan makanan, serfta layanan darurat dan sosial medis, menjadi sangat terganggu.

Di beberapa kota besar dan kecil, ratusan ribu warga sipil menghadapi bencana kemanusiaan yang nyata, karena blokade oleh Rusia, termasuk pasokan air, makanan dan obat-obatan.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x