Vox Timor - Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva menegaskan bahwa Rusia menghormati keputusan beberapa negara yang menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negaranya.
“Kami melihat sanksi sebagai instrumen yang absolut dan sah. Satu-satunya badan di dunia yang bisa menjatuhkan sanksi adalah Dewan Keamanan PBB dan dari opini pribadi saya, itu tidak berhasil,” ujar Lyudmila di Jakarta, Selasa1 Maret 2022.
Dia mempertanyakan, apakah ada negara yang dijatuhkan sanksi, dan kemudian mengubah kebijakannya.
Baca Juga: Usut Kasus Narkoba, Polda Kalbar Libatkan K-9 Grebek Sabu 1,6 Kg di Kandang Ayam
Jawabannya, tidak ada. Dia mencontohkan negara-negara yang pernah dijatuhkan sanksi seperti Iran dan Korea Utara.
“Kami, Rusia, adalah negara besar. Memang sanksi akan menyusahkan kami, tapi ingatlah bahwa Uni Soviet selama 70 tahun dijatuhkan sanksi, dan kami memiliki power yang besar. Kami memproduksi segalanya,” tegas Lyudmila diktuip Vox Timor dari ANTARA.
Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Perempuan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Dia mengatakan, tentu kondisi ini masih akan menjadi hambatan dan menyusahkan rakyatnya, tapi dia meyakini bahwa Rusia akan bertahan.