KASUS BAWANG MERAH MALAKA: Tersangka Baharuddin Tony Bukan Orang Sembarangan

- 21 Maret 2023, 19:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka /Doc. kpk.go.id/

VOX TIMOR - Tersangka Baharuddin Tony alias BT bukan orang semabrangan.

Baharuddin Tony alias BT adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bawang Merah Kabupaten Malaka tahun 2018.

Terkahir Baharuddin Tony alias BT gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca Juga: Bupati Aliong Mus Kukuhkan Duta Percepatan Penurunan Stunting Sgo Ngka Taliabu Maluku Utara

Padahal, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT.

Penyidik KPK telah memeriksa sekitar 35 orang. KPK pun sudah mengantongi nama tersangka.

Sebelumnya, Baharuddin Tony alias BT memenangi gugatan praperadilan terhadap Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif. 

Baca Juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana

Putusan perkara pra peradilan dengan nomor 8/Pid.Pra/2021/PN. KPG dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang pada Jumat 18 Juni 2021 siang. 

Halaman:

Editor: Tim Redaksi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x