Tempat Hiburan Malam di Taliabu Ditutup pada Bulan Ramadhan

- 14 Maret 2023, 22:57 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam /Sumber: Pixabay/

VOX TIMOR - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara membuat kebijakan.

Seluruh tempat hiburan malam bakal ditutup sementara menjelang ramadhan tahun 2023.

Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan aktivitas tersebut dihentikan sampai dengan waktu ditentukan.

"Izin keramaian di tempat hiburan malam sampai lebaran idul Fitri kami bekukan dulu," ungkap Totok, Selasa 14 Maret 2023.

Kapolres menjelaskan mengenai alasan izin usaha hiburan malam di Taliabu ini dihentikan.

Karena menyangkut dengan operasi pekat yang ditegaskan Kapolda Maluku Utara.

Sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Taliabu.

"Maka di harapkan situasi kamtibmas tetap terjaga," pintanya.

Editor: Tim Redaksi


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x