Polisi Ringkus 4 Pelajar Pembawa Sajam di Taliabu

- 6 Maret 2023, 18:40 WIB
Polisi menyita barang bukti senjata tajam dari kelompok remaja
Polisi menyita barang bukti senjata tajam dari kelompok remaja /Foto: istimewa/

VOX TIMUR - Polisi mengamankan empat orang pelajar di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut). 

Karena didapati membawa senjata tajam (sajam) sembari mengonsumsi minuman keras (miras). 

Lokasinya di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, sekira pukul 01.50 WIT, Minggu 5 Maret 2023 lalu. 

Mereka adalah BS (16), J (16), J (17) dan MR (17), warga asal Kecamatan Taliabu Barat Laut. 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo melaporkan pembawa sajam telah dimintai keterangan. 

"Mereka diamankan di jalan raya Dusun Tamondo, Desa Bobong," kata AKBP Totok melalui keterangan tertulis, Senin 6 Maret 2023.

Ia bilang, para remaja itu awalnya berniat mengikuti acara melantai (pesta) di Desa Holbota. 

"Kemudian ditemukan tiga senjata tajam pada beberapa remaja tersebut," imbuhnya. 

Karena itu, Kapolres berjanji bakal memproses para pembawa sajam di Taliabu. 

Halaman:

Editor: Tim Redaksi


Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x