VOX TIMOR - Unit jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan A E pelaku perjudian Kupon putih di Mena,Kelurahan Compang tuke,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai, Rabu, 7 Desember 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dengan maraknya perjudian kupon putih di kampung Mena.
Menanggapi informasi warga, Tim Jatanras Polres Manggarai turun melakukan investigasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku A E.
Saat diamankan, pelaku sementara melakukan aktivitas judi kupon putih.
Menurut pengakuan pelaku omset perhari sekitar 600.000,(Enam Ratus ribu rupiah) hingga 700.000(tujuh Ratus ribu rupiah).
Selain pelaku, saat ini tim Jatanras juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti Uang tunai sebesar Rp.788.000, 6 kertas rekapan berisikan angka-angka, 1 buah hand phone merek samsung A 10 S dan 1 buah ATM Bank Mandiri
Selanjutnya pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan ke Polres Manggarai untuk di proses secara hukum.***