”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya.
Dipo menyebut keterangan Putri yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Kapolri Bantah Terima Uang Judi Dari Ferdy Sambo, Setelah Diduga Terlibat Konsorsium Judi 303
”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” ujar politikus PKB tersebut.***
Berita Pilihan