Pelaku Curanmor Asal Kampung Nio Diamankan Unit Jatanras dan Unit Tipidum Polres Manggarai

- 23 Mei 2022, 16:21 WIB
Pelaku saat diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai
Pelaku saat diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai /Bojes seran/

VOX TIMOR - Unit Jatanras dan Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Manggarai,Provinsi NTT,mengamankan pelaku kasus Curanmor,Senin,23 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Polres Manggarai Ipda I Mades Budiarsa kepada Vox Timor.com.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku berinisial AKN (17) yang berasal dari Kampung Nio,Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat tersebut diamankan di Nampong,Desa Umung,Kabupaten Manggarai.

Made juga mengatakan bahwa, sebelumnya Korban bernama Paskalis Apri Agung melaporkan kejadian hilang motor ke unit jatanras, pada jumat ,19 Mei 2022.

Dikatakannya, Pelaku melakukan pencurian sepeda motor korban yang sementara parkir di TKP di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kabupaten Mangarai.

"Modus pelaku dengan cara menyambung langsung kabel kontak sepeda motor, lalu pelaku  langsung menghidupkan sepeda motor tersebut kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian, sebelum  meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat membongkar body dan lampu motor tersebut agar korban tidak bisa mengenali sepeda motornya, Lalu pelaku pegi  ke kampung Nio,Desa Hili hintir, Kec Satar mese barat, Kab. Manggarai",katanya.

Saat ini, barang bukti yang diamankan satu unit Sepeda Motor Jenis Revo Plat EB 2956 EK. dengan No Rangka MH1JBK314GK169185,

No Mesin JBK3E1169026 juga Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"pelaku dan BB telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut",tandas Made.***

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x