Bandar Judi Kupon Putih Bermozet Ratusan Juta Asal Welak Dibekuk Jatanras Polres Manggarai

- 18 Mei 2022, 22:56 WIB
Pelaku Saat diamankan Jatanras Polres Manggarai
Pelaku Saat diamankan Jatanras Polres Manggarai /Bojes Seran/

VOX TIMOR - Unit Jatanras Polres Manggarai,Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur mengamankan pelaku bandar judi kupon putih berinisial RS (25) di Kampung Urang,Desa Pong Umpu,Kecamatan Welak,Kabupaten Manggarai. Rabu,18 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Polres Manggarai, Ipda I Mades Budiarsa saat dihubungi Voxtimor.com.

Dirinya mengatakan bahwa, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat bahwa maraknya perjudian kupon putih di kampung Uran.

Baca Juga: Pemprov NTT Usulkan Kopi Flores Tampil di Event Government (G20) di Bali Salah satunya Kopi Robusta Manggarai

Menanggapi laporan warga,lanjut made Unit Jatanras bergerak untuk melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil dari penyeldikian tersebut Jatanras Polres Manggarai menangkap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti judi kupon putih tersebut.

"Pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih yang di lakoni pelaku sudah berlangsung 2 Tahun sejak bulan April Tahun 2020 sampai pelaku di tangkap",kata Ipda Made.

Baca Juga: Sifat Zodiak Libra Cukup Unik, Menjunjung Tinggi Keadilan

Ia juga mengatakan bahwa, barang bukti yang diamakan satu unit Handphone Realme C2 yang berisi angka kupon putih melalui pesan singkat via sms dan Whatsapp dan uang  sebesar Rp.136.000,00 dari hasil pembelian angka kupon putih juga satu buah buku Rekapan berisi angka-angka.

"Saat ini, pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," Kata Made.***

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x