Uang tersebut merupakan anggaran Dana Desa (DD) dengan total Rp. 109.800.000 (seratus sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dan uang yang hilang atau yang dicuri sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Meski demikian, kegiatan pembagian BLT DD Desa Compang Congkar tetap dilaksanakan hari ini Rabu tgl 07 Desember 2022 di kantor Desa Compang Congkar.
Baca Juga: Bupati Malaka Pastikan TP2DD Jadi Pendorong Utama Peningkatan PAD
Uang yang hilang telah ditalang atau ditanggunglangi oleh Kepala Desa bersama Staf. Barang bukti, tas berisi uang yang hilang.
Lalu laporan kehilangan dana desa tersebut telah sampai di Kapolres Manggarai Timur dan kepada Kapolda NTT tentang kasus pencurian Dana Desa Compang Congkar, Kecamatan Congkar, Manggarai Timur.***